Dalam
masyarakat Indonesia selain kata agama, dikenal pula kata “dien” dari bahasa
Arab dan kata religi dari bahasa Eropa. Agama berasal dari bahasa Sanskrita.
Satu pendapat mengatakan bahwa kata iyu tersusun dari dua kata “a” tidak dan
“gam” pergi. Jadi tidak pergi, tetap ditempat diwarisiturun temurun.
Selanjutnya
Prof. Dr. Harun Nasotionmengemukakan beberapa definisi agama di antaranya :
1.Pengakuan
terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi.
2.Pengakuan
terhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai manusia.
3.Mengikat diri
pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuaan pada suatu sumber yang
beradadi luar diri manusia dan mempengaruhi
perbuatan-perbuatan manusia.
4.Suatu system
tingkah laku yang berasal dari suatu kekuatan gaib.
5.Ajaran-ajaran
yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui Rasul (Harun Nasotion, 1985 : 10)
Agama
Islam (Islam) unsur-unsurnya adalah wahyu Allah. Sabda Nabi (Hadits), dan
pemikiran-pemikiran ulama. Untuk memahami masalah ini memerlukan suatu
metodologi (Acara Pendekatan) sehingga orang-orang diluar islam dapat
menghasilkan pengetahuaan yang benar dan islam sebagai Agama tidak
disalahpahamkan oleh orang-orang diluar islam (Non Muslim) atau umat islam itu
sendiri.
B.Pengertian
Metodologi Study Islam
Metodologi
Study Islam adalah penetahuan tentang cara, metode atau pendekatan untuk
memahami islam. Baik ajaran-ajarannya dan praktek-praktek pelaksanaannya secara
nyata dandalamkehidupan sehari-hari.
C.Pengertian
Study Islam
Pada
masa sekarang ini, dimana ummat islam sedang menghadapi tantangan darikehidupan
dunia dan budaya modern, studi keislaman menjadi sangat urgen (penting,
mendesak). Studi islam dituntut untuk membukadiri terhadap masuknya dan
digunakannya pendekatan-pendekatan yang bersifat objektif dan rasional, dan
secara bertahap meninggalkan pendekatan yang bersifat subjektif doktriner.
Dengan demikian diharapkan studi islam akan berkembang dan mampu menjawab
tantangan kehidupan dunia dan budaya modern.
D.Tujuan Studi
Islam
Adapun
arah dan tujuan studi islam dapatdirumuskan sebagaimana berikut :
1.Untuk
mempelajari secara mendalam, tentang apa sebenarnya (hakekat) agama Islam itu.
2.Untuk
mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran islam yang asli.
3.Untuk
mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama islam yang tetap abadi
dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya.
4.Untuk
mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar Agama Islam.
E.Asal Usul dan
Pertumbuhan Studi Islam
Pada
waktu Islam diturunkan, bangsa arab dikenal dengan kaum jahili. Kaum Quraisy di
Mekah sebagai bangsa dikalangan bangsa arab hanya memiliki 17 orang yang pandai
baca tulis. Hal ini menyebabkan bangsa arab sekali mengenal ilmu pengetahuan
dan kepandaian yang lain.
Dari
pengaruh Al-Qur’an dan bimbingan Nabi ini telah melahirkan banyak orang pandai.
Sahabat dekat Nabi banyak yang menjadi terkenal karena kemampaannya,diantaranya
Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar,
Ibnu ‘Abbas, dan Aisyah.
Para
sahabat inilah orang-orang yang pertama bersungguh-sungguh dan ikhlas melakukan
studi islam.
Studi
keislaman terus berlanjut dari generasi kegenerasi dan melahirkan sebagai disiplin
ilmu keislaman bersamaan dengan berkembangnya ilmu-ilmu lain yang tentunya
saling keterkaitan. Telaah yang semakin meluas dalam bidang ilmu pengetahuan di
zaman Bani Umayah melahirkan pembidangan ilmu :
1.Ilmu
pengetahuan bidang agama.
2.Ilmu
pengetahuan bidang sejarah.
3.Ilmu
pengetahuan bidang bahasa.
4.Ilmu
pengetahuan bidang filsafat.
Keempat
bidang ilmu ini saling bahu membahu, perkembangan selanjutnya pada masa Daulah
Bani Abasyiah, studi Islam semakin berkembang. Dibidang ilmu Tafsir, muncul
Ibnu Jarir Al-Thabari. Dibidang hadits diawal sampai diakhir abad 11 H ini
adalah masa pembukuan hadits. Diawal abad ketiga sampai akhir abad ketiga
adalah masa pentashihan dan penyaringan (tausyiq) hadits-hadits Nabi.
Dibidang
ilmu Kalam lahirlah tokoh-tokoh seperti Wasil bin Atha. Sebagian para ahli
mengklasifikasikan studi islam diatas sebagai studi islam klasik dimana ruang
lingkup kajiannya mencakup : Ulumul Qur’an, Ilmu Hukum, Ilmu Kalam (Teologi)
Tasawuf dan Filsafat. Kemudian studi islam ini juga dilakukan oleh orang-orang orientalis,
studi islam dilakukan juga dengan pendekatan phenomologik, pendekatan
phenomenologik dalam studi islam di bidang hadits Nabi dilakukan oleh Yuynboll.
Pendekatan
lain dari studi Islam adalah Studi Islam Kontekstual. Kontekstual
diartikan mengandung tiga pengertian. Pertama, Kontekstual sama dengan
arti situasional. Kedua, pemaknaanKontekstual disamakan dengan
keterkaitan melihat keterkaitan masa lampau - kini - mendatang. Ketiga, Pemaknaan
Kontekstual berarti menundukkan keterkaitan antara sentral dengan yang prifer.
Pemaknaan yang ketiga ini dipakai oleh Mukti Ali. Bagi Mukti Ali yang sentral
adalah teks Al-Qur’an studi tentang ayat-ayat Kauniyah (Bukti-bukti dalam
kehidupan manusia dan alam).
BAB
II
PENELITIAN
AGAMA DAN MODEL-MODELNYA
A.Penelitian
Agama
1.Pengertian dan
Ruang Lingkup
Apakah agama dapat diteliti ? sebagian pakar metodologi lebih
senang menggunakan istilah penelitian keagamaan dan sebagian yang lain lebih
senang menggunakan istilah penelitian agama. Kedua istilah tersebut dipahami
oleh mereka dengan konotasi dan asumsi yang sedikit berbeda. Yang lebih tepat
adalah penelitian keagamaan, karena penelitian diarahkan pada perilaku sikap
atau moral keagamaa masyarakat beragama. Misalnya seseorang dapat meneliti ketaatan beragama seseorang atau masyarakat
dengan melakukan observasi dan membuat standar pengukurannya.
2.Pendekatan Dalam Memahami Agama
Secara singkat
pendekatan-pendekatan dalam memahami agama dapat diuraikan sebagai berikut :
a.Peendekatan Teologis
Normatif : secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan
menggunakan kerangka ilmu kebutuhan yang bertolak dari suatu keagamaan dianggap
yang paling benar disbanding dengan yang lainnya.
b.Pendekatan
antropologis : upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktek keagamaan
yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
c.Pendekatan
sosiologis : pendekatan ini menyoroti posisi manusia yang membawanya kepada
suatu perilaku.
d.Pendekatan
filosofis : Pendekatan ini memahami ajaran agama, dengan maksud agar hikmah,
hakikat atau inti dari ajaran agama dapat dimengerti dan dipahami secara
seksama.
e.Pendekatan
historis : Pendekatan ini menekankan pada latar belakang sejarah kenapa sesuatu
itu terjadi dan kondisi sosio cultural yang Bagaimana sehingga melahirkan
sesuatu gerakan atau peristiwa-peristiwa penting sejarah.
f.Pendekatan
kebudayaan : kebudayaan adalah keseluruhan kebudayaan yang dipunyai oleh
manusia sebagai makhluk social, yang isinya adalah perangkat-perangkat,
model-model, penetahuan yang secara subjektif dapat digunakan untuk memahami
dan menginterpretasi lingkungan yang dihadapi. dan mendorong dan menciptakan
tindakan-tindakan yang diperlukan.
g.Pendekatan
Psikologi : ilmu jiwa yang mempelajari jiwa seseorang melalui gejala perilaku
yang dapat diamanatinya.
3.Pentingnya
Konstroksi Teori
Penelitian yang
bersifat hipotesis membutuhkan teori-teori yang akan kita gunakan. Hal ini
dilakukan. Karena suatu hipotesa dibangun berdasrkan teori.
Teori adalah
pendapat yang dikemukakan seseorang sebagai suatu mengenai sesuatuperistiwa(kejadian), dan berartti pula asas-asas dan hokum-hukum umum yang
menjadi dasar suatuilmu pengetahuan.
Teori adalah
alat terpenting suatu ilmu pengetahuan, tanpa teori berarti hanya ada
serangkaian fakta atau data saja, dan tidak ada ilmu pengetahuaan.
B.Model –Model
Penelitian Agama
Model
–Model Penelitian Agama, baik agama sebagai doktrin agama sebagai produk budaya
dan agama sebagai produk interaksi social telah banyak dilakukan oleh para
peneliti dibidangnya masing-masing.
Model
penelitian tafsir seperti banyak dilakukan oleh Dr. Quraiish Shihab, misalnya
beliau meneliti tafsir karangan Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha dengan judul Studi
Kritis Tafsir Al-Manar.
Model
penelitian hadits, seperti yang dilakukan oleh Bukhari, Muslim, Al-Nasa’i, Ibnu
Hajar, al-Asqalani, al-Nawawi, al-iraqi, musthafa al-Siba’I, Muhammad
al-Gazalidan lain-lain.
BAB
III
SEJARAH
ISLAM
A.Islam Pada Masa
Nabi Muhammad dan Sahabat
Studi Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dilakukan olehpara sahabat
dengan dua cara : pertama para sahabat
bertanya langsung kepada Rasulullah, apabila persoalan-persoalan yang mereka
tidak memahaminya, dan kedua Rasulullah membacakan beberapa wahyu allah
dan para sahabat memahaminya. Metode kedua disebut dengan talqin dan metode
pertama disebut Musyafahah.
B.Masa Kemajuan
dan Kemunduran Islam
1.Masa Kemajuan
Islam
Masa
kemajuan islam meliputi masa khalifah Rasyidin masa khalifah Bani Umayah. Dan
Pada masa khalifah Abbaasyiah. Ketika pada masa kekhalifahan yang tiga ini
mulai dari 850 M / 1000 M. Masa Khalifah Rasyidah, yaitu Abu Bakar, Umar,
Utsman, dan Ali, pada masa Abu Bakar waktu lebih banyak dihabiskan untuk menyelesaikan
persoalan-persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh
suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah,
mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad dengan
sendirinya batal setelah Nabi Wafat.
Dizaman
umar gelombang ekspance (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi : ibu kota
Syiria, Damaskus. Di masa Utsman(644-655 M) Armenia. Tunisia, Gyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa
dari Persia. Transokania dan Tabanistan berhasil disebut. Ekspansi Islam
Pertama Berhenti sampai disini. Pemerintah Utsman berlangsung selama 12 Tahun.
Setelah
Utsman wafat. Masyarakat bermai-ramai membai’at Ali bin Abi Thalib sebagai Ali
memerintah hanya empat tahun, selama masa pemerintahan ia menghadapi berbagai
persoalan. Tidak ada masa sedikitpun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan
stabil.
Ada
beberapa factor yang menyebabkan ekspansi wilayah kekuasaan Islam demikian
cepat :
1.Islam disamping
merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia nengan tuhan, juga agama yang
mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2.Dalam dada para
sahabat Nabi berteman keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan
ajaran-ajaran islam (dakwah) keseluruh penjuru dunia.
3.Bizantium dan
Persia sudah memasuki masa kemunduran dan kelemahan.
Ekspansi kebarat secara besar-besaran di
lanjutkan dizaman al-walid adalah masa ketentraman, kemakmuran dan ketertiban,
umat Islam merasa hidup bahagia.
Pada
masa khalifah Bani Abbas, puncak keemasan dinasti ini berada pada tujuh
khalifah. Yaitu al-Mahdi, al-Hadi, Harun al-Rasyid, al-Ma’mun, al-Mu’tashim,
al-Wasiq, dan al-Matawakkil.
Pada
masaal-mahdi perekonomian mulai
miningkat dengan peningkatan sector pertanian melalui irigasi dan peningkatan
hasil pertambangan seperti perak, emas, tembagadan besi.
Popularasi
Daulah Abasyiah mencapai puncaknya dizaman khalifah Harun al-Rasyid untuk
keperluan social, Rumah sakit, lembaga pendidikan, dokter, dan farmasi
pendidikan. Tingkat kemakmuran yang paling tinggi terwujud pada zaman khalifah
ini. Kesejahteraan social, kesehatan, pendidikan ilmu pengetahuan dan
kebudayaan serta kesusastraan berada pada zaman keemasan.
Imam-imam
mazhab empat hidup pada masa pemerintahan Abbasyiah yang pertama imam Abu
Hanifah, Imam Malik, Imam syafi’I, dan Ahmad bin hambal, aliran-aliran teolgi
juga sudah ada pada masa Bani Umayah. Seperti khawarij, Murjiah, dan
mu’tazilah. Teologi tradisional Mu’tazilah muncul di ujung pemerintahan Bani
Umayah. Tokoh perumus Mu’tazilah yang terbesar adalah abu al-Huzali, al-Allaf
dan al-Nazzam. Asy-ariyah aliran tradisional di bidang teologi yang dicetuskan oleh
Abu hasan Asy-ari.
2.Masa Kemunduran
Islam.
Masa
kemunduran islam terjadi ketika kekuasaan keturunan mughal berakhir pada tahun
1525. Masa ini diawali dengan kemajuan bidang politik tiga kerajaan besar
Ustmaniyah, Syafawiyah, Mongol India, sesudah itu seluruh duniaislam mundur secara berangsur-angsur dan
akhirnya jatuh dibawah kekuasaan barat.
Ciri-ciri kemunduran islam ini
antara lain :
1.Pintu ijtihad Seakan–akan
Tertutup.
Dalam periode ini udara ijtihad
telah membeku dan tiada suatu keistemewaan yang harus ditulis dan
diperbandingkan. Pada masa ini yang penting menonjol dibandingkan masa
sebelumnya ialah berakarnya “Ruh Taqlid” dalam jiwa dan hati para ulama,
sehingga tidak kita jumpai dalam kalangan mereka yang jiwanya dapat mencapai
ketingkat ijtihad, kecuali sedikit sekali itupun terjadipada masa Kairo
menepati Bagdad.
2.Putusnya
Hubungan Antar Ulama
Para fuqaha zaman dahulu belum lagi
mendapat sebutan “faqih”sebelum mereka
mengembara dan belajar dikota-kota lain.Kecuali untuk belajar tujuan rihlah mereka ialah untuk mengikat
persaudaraan dan saling tukar menukar ilmu pengetahuan. Tetapi pada zaman ini
terutama pada saat terakhir hubungan seperti tersebut di atas tidak ada lagi.
Masing-masing mereka cukup dengan hanya belajar dikampungnya sendiri.
3.Zaman Ikhtisar
dan Syarah
Pada zaman ini para ulama berusaha
mengikhtisarkan kitab ulma terdahulu. Terhadap kitab-kitab yang sulit dipaham,
sebagian ulama melakukan Syarah (penjelasan).
BAB
IV
AL-QUR’AN
ADALAH SUMBER ISLAM
A.Fungsi
Al-Qur’an
Berdasarkan
ayat-ayat al-Qur’an diungkapkan beberapa fungsi al-Qur’an diantaranya :
1.Petunjuk
(Hudan) : Misalnya Surat Al-Baqarah (2) : 2 menjelaskan bahwa kitab Al-qur’an
itu tiada keraguaan padanya menjadi petunjuk bagi mereka yang bertakwa. Bahkan
di dalam surat al-Baqarah (2) : 185 disamping Al-Qur’an berfungsi sebagai
petunjuk juga menjelaskan terhadap petunjuk itu.
2.Rahmat: Misalnya surat Lukman (31) : 3 “….dan
inilah (ayat-ayat Al-qur’an) mengandung rahmat bagi orang-orang yang berbuat
kebaikan.
3.Pembeda antara
yang hak dan yang batil (furqan) : misalnya surat al-Baqarah (2): 185, bahwa al-qur’an memberikan keterangan
tentang tentang batas yang hak dan yang batil.
4.Pemberi kabar
gembira (Busyra) : misalnya surat an-naml (27) : 2 …. Dan kitab yang
ayat-ayatnuya memberi keterangan secukupnya, menjadi petunjuk dan cahaya yang
menerangi.
5.Pembenar (Mushadik) : Misalnya surat Ali Imran (3) : 3
dia menurunkan alkitab kepada mu dengan membawa kebenaran, menyempurnakan
kebenaran yang pernah ditemukan (diwahyukan) sebelumnya.
6.Cahaya(nur) : Misalnya surat Al-Isra 17 : 82. Dan
kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi obat penawar dan rahmat bagi
orang-orang yang beriman.
7.Penyembuh
(Syifa) : Misalnya surat Al-Isra 17 : 82. Dan kami turunkan dari Al-Qur’an
sesuatu yang menjadi obat penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.
8.Hakim :
Misalnya surat Luqman (31): 2, itulah ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung
hikmah.
Dari fungsi Al-Qur’an tersebut
menunjukkan bahwa Al-Qur’an menjadi sumber agama Islam. Hal-hal yang mengatur
hubungan manusia dengan Allah (ibadah) dan hubungan manusia dengan sesamanya,
binatang dan alam sekitar tidak boleh keluar dari prinsip-prinsip yang
diajarkan Al-Qur’an. Rasulullah pernah mengingatkan bahwasanya kamu tidak akan
sesat selamanya, jika kamu berpegang kepada keduanya, yaitu Al-Qur’an dan
sunnah.
B.Pendekatan dalam Memahami Al-Qur’an
Seseorang
yang akan memahami Al-Qur’an menghadapi tugas ilmiah yang maha berat, karena
materi yang mau dipahami adalah Kalamullah. Oleh karena itu, bagi seorang
mufassir Al-Qur’an diharuskan mempunyai syarat-syarat seperti ilmu bahasa, ilmu
Nahwu, ilmu Sharaf, ilmu Balaghah, ilmu Asbab Al-Nuzul, ilmu Ushuluddin dan
ilmu Hadits.
Beberapa
pendekatan (cara/metode) para ahli tafsir dalam memahami Al-qur’an.
1.Metode tafsir Al-Qur’an jadi ditinjau dari
segi sumber penafsirannya ada tiga macam. Pertama, metode tafsir bi
al-Ma’tsur/bi al-Ma’qul, yaitu cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an,
hadits-hadits nabi dan riwayat sahabat. Kedua, metode tafsir bi al-Ra’yi/bi
al-Dirayah/bi al-Ma’qul: cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan
sumber ijtihad dan pemikiran mufassirterhadap tuntutan kaidah bahasa Arab dan
kesusasteraan. Ketiga, metode tafsir campuran atau metode tafsir bi al-Izd waji
yaitu menggabungkan kedua metode tafsir di atas.
2.Metode tafsir
Al-Qur’an bila ditinjau dari segi cara penjelasannya terhadap tafsiran
ayat-ayat Al-Qur’an. Maka metode penafsiran ada dua macam. Pertama, metode
tafsir Bayani, yaitu dalam menafsirkan ayaat-ayat Al-Qur’an hanya dengan
memberikan keterangan secara diskriptif tanpa dengan membandingkan
riwayat/pendapat yang satu dengan yang lain. Kedua, metode tafsir Muqarin
(Komparatif), yaitu yang dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara
membandingkan ayat/riwayat/pendapat yang satu dengan yang lain, baik dalam
tafsir bi al-Ma;tsur maupun dalam tafsir bi al-Ra’yi.
3.Metode tafsir
jika ditinjau dari segi keluasan penjelasannya tafsiran-tafsiran, maka metode
ini ada dua macam. Pertama, metode tafsir Ijmali, yaitu yang dalam menafsirkan
ayat-ayat Al-Qur’an hanya secara global saja, tidak secara mendalam oleh orang
awam. Kedua, metode tafsir Ithnabi, yaitu yang dalam menafsirkan ayat-ayat
Al-Qur’an secara mendetail/terperinci dengan uraia-uraian yang panjang lebar,
sehingga cukup jelas dan terang.
4.Metode tafsir
bila ditinjau dari segi sasaran dan tertib ayat-ayat yang ditafsirkan, maka
metode penafsiran Al-Qur’an ada dua macam. Pertama, metode tafsir Tahlili yang
dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan secara urut dan tertib sesuai
dengan terdapatnya ayat-ayat dan surat-surat dalam mushaf, dari awal surat
Al-Fatihah hingga akhir surat An-Nas. Kedua, metode tafsir Maudhu’I (tematik),
yaitu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat
mengenai satu Maudhu’/Faktor/Topik tertentu, dengan memperhatikan masa turun
dan asbab Al-Nuzul ayat, serta dengan mempelajari ayat-ayat tersebut dengan
secara cermat dan mendalam, dengan memperhatikan hubungan ayat yang satu dengan
yang lain di dalam menunjuk suatu permasalahan, kemudian menyimpulkan masalah
yang dibahas dari Dilalah ayat-ayat yang ditafsirkan secara perpadu.
C.Ulum Al-Qur’an
dan Tafsir Al-Qur’an
Ulum
Al-Qur’an (ilmu-ilmu Al-Qur’an) adalah pembahasan-pembahasan yang berhubungan
turunnya ayat, bagaimana ayat tersebut diturunkan, tempat dan masa penurunnya,
pengumpulan dan penulisannya, kemukjizatannya, nasikh dan mansukh, muhkam dan
mutasyabih, aqsam Al-Qur’an, tams I-Tamsinya, tertib surat-surat dan
ayat-ayatnya dan berbagai aspek lainnya semisalnya.
Menurut
T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy ada tujuh belas ilmu Al-Qur’an Al-Nuzul, ilmu Asbab Al-Nuzul,
ilmu Qiraat, ilmu Tajwid, ilmu Gharib Al-Qur’an, ilmu I’rab Al-Qur’an, ilmu
Wujuh wa Al-Nazhair, ilmu Nasikh dan Mansukh, ilmu Badi’ Al-Qur’an, ilmu I’jaz
Al-Qur’an, ilmu Tanasub Ayat Al-Qur’an, ilmu Jidal Al-Qur’an dan ilmu Adab
Tilawah Al-Qur’an.
Sedangkan
tafsir (Ilmu Tafsir) merupakan bagian dari Ulum al-Qur’an. Ilmu Tafsir
berfungsi sebagai alat untuk menangkap isi dan pesan yang terkandung dalam
ayat-ayat Al-Qur’an. Ulum Al-Qur’an lebih umum dari ilmu Tafsir karena Ulum
Al-Qur’an adalah segala ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an tentang berbagai
metodologi.
BAB V
SUNNAH SEBAGAI SUMBER AGAMA ISLAM
A.Nabi Muhammad
sebagai Sumber Sunnah
Secara
bahasa Al-Sunnah berarti kebaikan atau keburukan. Jumhur ulama hadits
menyamakan sunnah dengan hadits (Al-Kaatib, 1989: 25), yaitu segala sesuatu
yang dinisbahkan kepada Rasulullah baik berupa perkataan, perbuatan, dan takrir
(penetapan) atau sifat (Al-Shahih, 1977: 3).
Sunnah
Nabi menduduki posisi yang sangat signifikandalam ajaran Islam. Nabi Muhammad
SAW tidak hanya sekedar menyampaikan wahy, namun ia juga sekaligus sebagai
penafsir awal terhadap Al-Qur’an melalui hadits yang disampaikan beliau.
B.Kedudukan
Sunnah dan Kondifikasinya
Beberapa
bukti bahwa sunnah telah ditulis pada masa Nabi masih hidup:
1.Khutbah Nabi
Muhammad ketika penaklukkan kota Mekah, dimana beliau menyuruh untuk dicatat,
karena permintaan orang muslim di Yaman.
2.Catatan pribadi
Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, seorang sahabat Rasulullah. Dia menamakan catatan
itu dengan Al-Shadiqah.
3.Anam bin Malik
seorang hamba yang tulus hati, ia bersama Rasulullah selama berada di Madinah,
dan meninggal dunia akhir tahun 93 H, ia mengatakan: “Mulai sekarang saya
mencatatpoin-poin yang menarik dari pembicaraan. Rasul dalam khutbahnya
atau perangkapnya saya selalu membaca catatan itu dihadapan beliau dalam waktu
yang senggang. Dan setelah beliau memperbaiki catatan itu, maka saya perbanyak
untuk dijadikan kenang-kenangan saya”. Kemudian kita mendapatkan catatan
itu dengan nama “Anas” di dalam buku Musnad Ahmad bin Hanbal.
4.Semua buku-buku
sunnah yang dapat dipercaya itu, terdapat dokumen-dokumen yang dipersembahkan
oleh Rasulullah secara langsung dan asli.
5.Didalam buku
Al-Wathaiq Al-Syasiyah (Cairo, 1956). DR. M. Famidullah mencatat sebanyak 250
dokumen yang berasal dari Rasulullah yng ditulis masa kehidupan beliau (Said
Ramadhan, 1986: 19-20).
Pada
sekitar pertengahan abad ke-2 Hijrah, telah muncul karya-karya himpunan hadits
di berbagai kota besar, misalnya Mekkah, madinah dan Basrah. Puncak
penghimpunan hadits Nabi terjadi sekitar pertengahan abad ke-3 Hijrah.
Kitab-kitab
yang banyak beredar tampaknya hanya belasan buah saja, khususnya Shahih
Al-Bukhari susunan Imam Bukhari (w. 256 H/870 M), Shahih Muslim susunan Imam
Muslim (w. 261 H/875 M), Sunan Abi Daud susunan Imam Daud (w. 275 H/892 M),
Sunan At-Turmudzi susunan Imam At-Turmudzi (w. 279 H/889 M), Sunan An-Nisa’i
susunan Imam Al-Nisa’i (w. 303 H/915 M), Sunan Ibnu Majah susunan Imam Ibnu
Majah (w. 373 H/887 M), Sunan Al-Darimi susunan Imam Al-Darimi (w. 255 H/868
M), Musnad Ahmad bin Hanbal susunan Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H/855 M),
Muwaththa Malik susunan Malik bin Anas (w. 179 H/795 M), Shahih Ibnu Khuzaimah
susunan Ibnu Khuzaimah (w. 311 H/924 M), Sunan Al-Baihaqi susunan Imam
Al-Baihaqi (w. 458 H/1066 M), Mustadrah Al-Hakim susunan Imam Al-Hakim
Al-Naisalsir (w. 405 H/1014 M), Musnad Al-Humaidi susunan Imam Al-Humaidi (w.
219 H/834 M), Musnad Abi Awanah susunan Imam Abu Awanah (w. 316 H/928 M).
C.Cara Memahami
Sunnah (Hadits)
Sunnah
Nabi sebagai sumber kedua ajaran Islam sesudah Al-Qur’an harus dipahami karena
ia adalah penjelasan dari Al-Qur’an dan terkadang berdiri sendiri menetapkan
hukum (Insya Al-Hukm). Cara memahami sunnah yang baik tentu seseorang harus
mengerti bahasa Arab dan hal-hal yang terkait dengannya dan dengan pengetahuan
bahasa Arab tersebut seseorang tidak otomatis dapat memahami sunnah tetapi ia
harus mengetahui ilmu hadits.
Ilmu
Asbab Wurud Al-Hadits misalnya dapat membantu seseorang untuk memahami hadist
yang berkaitan dengan sebab-sebab yang khusus dan unutuk hadits-hadits yang
tidak ada sebabnya yang khusus dilakukan dengan fiqh al-Hadits dengan
pendekatan historis, sosiologis, antropologis, dan bahkan psikologis.
Pendekatan-pendekatan
tersebut didasarkan pada suatu asumsi bahwa ketika nabi Muhammad SAW bersabda
tentu tidak terlepas dari situasi dan kondisi yang melingkupi masyarakat pada
waktu itu.
Apabila
berkaitan dengan persoalan teks (matan) hadits, maka memahami maksud suatu
hadits terkadang tidak “mudah”. Khususnya jika kita menjumpai hadits-hadits
yang bertentangan, terhadap hal yang demikian ulama biasanya menempuh metode
tarjih, nasikh, mansukh, al-jam’u (mengkompromikan) atau tawakuf pada saat itu.
Berikut
ini adalah beberapa contoh pembahasan hadits pendekatan historis, sosiologis,
antropologis. Menurut Dr. Said Agil Husin al-Munawar.
1.Hadits tentang
larangan wanita pergi sendirian.
2.Hadits tentang
larangan melukis.
3.Hadits tentang
kepemimpinan wanita.
BAB VI
ISLAM, KELUARGA DAN MASYARAKAT
A.Keluarga
Sebagai Pondasi Masyarakat
Manusia sebagai tabiat hidup masyarakat. Oleh
karena itu, masyarakat adalah sesuatu yang penting bagi manusia. Karena ia
lahir, hidup, dan mati di masyarakat. Kemudian untuk menjaga keamanan dan
keberadaan masyarakat tersebut diperlukan aturan-aturan yang mengandung
batasan-batasan yang disepakati bersama dan seperangkat nilai-nilai umum.
Keluarga
yang baik dibina oleh perkawinan yang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan
sunah Nabi. Berdasarkan Al-Qur’an dan sunah Nabi keluarga yang baik masing-masing
anggota keluarga memenuhi hak dan kewajiban masing-masing. Suami isteri dan
anak-anak melaksanakan tugas /kewajiban masing-masing dan mendapat hak
masing-masing pula termasuk hak pendidikan bagi anak.
Agar
anak bisa berbuat baik dengan orang tua, maka ibu bapak harus mendidik anaknya
mengenal Allah dan berakhlak mulia.
B.Musyawarah,
Tolong menolong, dan Silaturrahmi
Musyawarahadalah salah satu sifat kaum muslimin (Masyarakat Islam). Didalam
masyarakat setiap individu harus tolong menolong, dengan individu lainnya,
karena seseorang tidak bisa hidup sendirian dan ada ketergantungan dengan pihak
lain. Baik pada satu individu atau kepada kelompok/lembaga. Tolong menolong dalam
kebaikan dan takwa bukan tolong menolong dalam dosa atau permusuhan.
Aspek
lain yang harus tercipta dala suatu masyarakat adalah silaturrahmi.
Silaturrahmi (hubungn kasih sayang) antara anggota masyarakat yang harus
dibina. Setiap individu harus mencitakan hubungan baikdengan individu lainnya lebih-lebih keluarga
dekat.