Kamis, 08 Maret 2012

renungan q


Cahayamu wahai Rasul Nabi pilihan
Memenuhi alam semesta
Wahai…….kekasihku,,,
Muhammad penghulu para Rasul

                                                ALLAH yang maha agung
                                                Memberimu kemuliaan keindahan
                                                Wahai matahari kesempurnaan
                                                Wahai cahaya mataku

Telah sempurnanya engkau
Dipuncak kemulianmu
Dia dan engkau senantiasa mendekat
                                               
Ya ALLAH yang indah
                                                Sampaikanlah salam kami semua
                                                Padanya pemberi sya faat
                                                Manusia terbaik

Wahai sang maha pemurah
Sampaikan salam sholawatq
Bagi cahaya kebahagian dunia dan akhirat


Senin, 05 Maret 2012

METODOLOGI STUDI ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Pengertian Agama Islam
Dalam masyarakat Indonesia selain kata agama, dikenal pula kata “dien” dari bahasa Arab dan kata religi dari bahasa Eropa. Agama berasal dari bahasa Sanskrita. Satu pendapat mengatakan bahwa kata iyu tersusun dari dua kata “a” tidak dan “gam” pergi. Jadi tidak pergi, tetap ditempat diwarisiturun temurun.

Selanjutnya Prof. Dr. Harun Nasotion  mengemukakan beberapa definisi agama di antaranya :
1.      Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi.
2.      Pengakuan terhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai manusia.
3.      Mengikat diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuaan pada suatu sumber yang berada  di luar diri manusia dan mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia.
4.      Suatu system tingkah laku yang berasal dari suatu kekuatan gaib.
5.      Ajaran-ajaran yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui Rasul (Harun Nasotion, 1985 : 10)

Agama Islam (Islam) unsur-unsurnya adalah wahyu Allah. Sabda Nabi (Hadits), dan pemikiran-pemikiran ulama. Untuk memahami masalah ini memerlukan suatu metodologi (Acara Pendekatan) sehingga orang-orang diluar islam dapat menghasilkan pengetahuaan yang benar dan islam sebagai Agama tidak disalahpahamkan oleh orang-orang diluar islam (Non Muslim) atau umat islam itu sendiri.

B.     Pengertian Metodologi Study Islam
Metodologi Study Islam adalah penetahuan tentang cara, metode atau pendekatan untuk memahami islam. Baik ajaran-ajarannya dan praktek-praktek pelaksanaannya secara nyata dandalamkehidupan sehari-hari.
C.    Pengertian Study Islam
Pada masa sekarang ini, dimana ummat islam sedang menghadapi tantangan darikehidupan dunia dan budaya modern, studi keislaman menjadi sangat urgen (penting, mendesak). Studi islam dituntut untuk membukadiri terhadap masuknya dan digunakannya pendekatan-pendekatan yang bersifat objektif dan rasional, dan secara bertahap meninggalkan pendekatan yang bersifat subjektif doktriner. Dengan demikian diharapkan studi islam akan berkembang dan mampu menjawab tantangan kehidupan dunia dan budaya modern.

D.    Tujuan Studi Islam
Adapun arah dan tujuan studi islam dapatdirumuskan sebagaimana berikut :
1.      Untuk mempelajari secara mendalam, tentang apa sebenarnya (hakekat) agama Islam itu.
2.      Untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran islam yang asli.
3.      Untuk mempelajari secara mendalam sumber dasar ajaran agama islam yang tetap abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya.
4.      Untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar Agama Islam.

E.     Asal Usul dan Pertumbuhan Studi Islam
Pada waktu Islam diturunkan, bangsa arab dikenal dengan kaum jahili. Kaum Quraisy di Mekah sebagai bangsa dikalangan bangsa arab hanya memiliki 17 orang yang pandai baca tulis. Hal ini menyebabkan bangsa arab sekali mengenal ilmu pengetahuan dan kepandaian yang lain.
Dari pengaruh Al-Qur’an dan bimbingan Nabi ini telah melahirkan banyak orang pandai. Sahabat dekat Nabi banyak yang menjadi terkenal karena kemampaannya,diantaranya Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar, Ibnu ‘Abbas, dan Aisyah.
Para sahabat inilah orang-orang yang pertama bersungguh-sungguh dan ikhlas melakukan studi islam.
Studi keislaman terus berlanjut dari generasi kegenerasi dan melahirkan sebagai disiplin ilmu keislaman bersamaan dengan berkembangnya ilmu-ilmu lain yang tentunya saling keterkaitan. Telaah yang semakin meluas dalam bidang ilmu pengetahuan di zaman Bani Umayah melahirkan pembidangan ilmu :
1.      Ilmu pengetahuan bidang agama.
2.      Ilmu pengetahuan bidang sejarah.
3.      Ilmu pengetahuan bidang bahasa.
4.      Ilmu pengetahuan bidang filsafat.
Keempat bidang ilmu ini saling bahu membahu, perkembangan selanjutnya pada masa Daulah Bani Abasyiah, studi Islam semakin berkembang. Dibidang ilmu Tafsir, muncul Ibnu Jarir Al-Thabari. Dibidang hadits diawal sampai diakhir abad 11 H ini adalah masa pembukuan hadits. Diawal abad ketiga sampai akhir abad ketiga adalah masa pentashihan dan penyaringan (tausyiq) hadits-hadits Nabi.
Dibidang ilmu Kalam lahirlah tokoh-tokoh seperti Wasil bin Atha. Sebagian para ahli mengklasifikasikan studi islam diatas sebagai studi islam klasik dimana ruang lingkup kajiannya mencakup : Ulumul Qur’an, Ilmu Hukum, Ilmu Kalam (Teologi) Tasawuf dan Filsafat. Kemudian studi islam ini juga dilakukan oleh orang-orang orientalis, studi islam dilakukan juga dengan pendekatan phenomologik, pendekatan phenomenologik dalam studi islam di bidang hadits Nabi dilakukan oleh Yuynboll.
Pendekatan lain dari studi Islam adalah Studi Islam Kontekstual. Kontekstual diartikan mengandung tiga pengertian. Pertama, Kontekstual sama dengan arti situasional. Kedua, pemaknaan Kontekstual disamakan dengan keterkaitan melihat keterkaitan masa lampau - kini - mendatang. Ketiga, Pemaknaan Kontekstual berarti menundukkan keterkaitan antara sentral dengan yang prifer. Pemaknaan yang ketiga ini dipakai oleh Mukti Ali. Bagi Mukti Ali yang sentral adalah teks Al-Qur’an studi tentang ayat-ayat Kauniyah (Bukti-bukti dalam kehidupan manusia dan alam).


BAB II
PENELITIAN AGAMA DAN MODEL-MODELNYA

A.    Penelitian Agama
1.      Pengertian dan Ruang Lingkup
Apakah agama dapat diteliti ? sebagian pakar metodologi lebih senang menggunakan istilah penelitian keagamaan dan sebagian yang lain lebih senang menggunakan istilah penelitian agama. Kedua istilah tersebut dipahami oleh mereka dengan konotasi dan asumsi yang sedikit berbeda. Yang lebih tepat adalah penelitian keagamaan, karena penelitian diarahkan pada perilaku sikap atau moral keagamaa masyarakat beragama. Misalnya seseorang  dapat meneliti  ketaatan beragama seseorang atau masyarakat dengan melakukan observasi dan membuat standar pengukurannya.
2.       Pendekatan Dalam Memahami Agama
Secara singkat pendekatan-pendekatan dalam memahami agama dapat diuraikan sebagai berikut :
a.       Peendekatan Teologis Normatif : secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu kebutuhan yang bertolak dari suatu keagamaan dianggap yang paling benar disbanding dengan yang lainnya.
b.      Pendekatan antropologis : upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktek keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
c.       Pendekatan sosiologis : pendekatan ini menyoroti posisi manusia yang membawanya kepada suatu perilaku.
d.      Pendekatan filosofis : Pendekatan ini memahami ajaran agama, dengan maksud agar hikmah, hakikat atau inti dari ajaran agama dapat dimengerti dan dipahami secara seksama.
e.       Pendekatan historis : Pendekatan ini menekankan pada latar belakang sejarah kenapa sesuatu itu terjadi dan kondisi sosio cultural yang Bagaimana sehingga melahirkan sesuatu gerakan atau peristiwa-peristiwa penting sejarah.
f.       Pendekatan kebudayaan : kebudayaan adalah keseluruhan kebudayaan yang dipunyai oleh manusia sebagai makhluk social, yang isinya adalah perangkat-perangkat, model-model, penetahuan yang secara subjektif dapat digunakan untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan yang dihadapi. dan mendorong dan menciptakan tindakan-tindakan yang diperlukan.
g.      Pendekatan Psikologi : ilmu jiwa yang mempelajari jiwa seseorang melalui gejala perilaku yang dapat diamanatinya.
3.      Pentingnya Konstroksi Teori
Penelitian yang bersifat hipotesis membutuhkan teori-teori yang akan kita gunakan. Hal ini dilakukan. Karena suatu hipotesa dibangun berdasrkan teori.
Teori adalah pendapat yang dikemukakan seseorang sebagai suatu mengenai sesuatu  peristiwa  (kejadian), dan berartti pula asas-asas dan hokum-hukum umum yang menjadi dasar suatuilmu pengetahuan.
Teori adalah alat terpenting suatu ilmu pengetahuan, tanpa teori berarti hanya ada serangkaian fakta atau data saja, dan tidak ada ilmu pengetahuaan.

B.     Model –Model Penelitian Agama
Model –Model Penelitian Agama, baik agama sebagai doktrin agama sebagai produk budaya dan agama sebagai produk interaksi social telah banyak dilakukan oleh para peneliti dibidangnya masing-masing.
Model penelitian tafsir seperti banyak dilakukan oleh Dr. Quraiish Shihab, misalnya beliau meneliti tafsir karangan Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha dengan judul Studi Kritis Tafsir Al-Manar.
Model penelitian hadits, seperti yang dilakukan oleh Bukhari, Muslim, Al-Nasa’i, Ibnu Hajar, al-Asqalani, al-Nawawi, al-iraqi, musthafa al-Siba’I, Muhammad al-Gazalidan lain-lain.

BAB III
SEJARAH ISLAM

A.    Islam Pada Masa Nabi Muhammad dan Sahabat
 Studi Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dilakukan olehpara sahabat dengan dua cara : pertama  para sahabat bertanya langsung kepada Rasulullah, apabila persoalan-persoalan yang mereka tidak memahaminya, dan kedua Rasulullah membacakan beberapa wahyu allah dan para sahabat memahaminya. Metode kedua disebut dengan talqin dan metode pertama disebut Musyafahah.

B.     Masa Kemajuan dan Kemunduran Islam
1.      Masa Kemajuan Islam
Masa kemajuan islam meliputi masa khalifah Rasyidin masa khalifah Bani Umayah. Dan Pada masa khalifah Abbaasyiah. Ketika pada masa kekhalifahan yang tiga ini mulai dari 850 M / 1000 M. Masa Khalifah Rasyidah, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali, pada masa Abu Bakar waktu lebih banyak dihabiskan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dalam negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah, mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad dengan sendirinya batal setelah Nabi Wafat.
Dizaman umar gelombang ekspance (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi : ibu kota Syiria, Damaskus. Di masa Utsman  (644-655 M) Armenia. Tunisia, Gyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia. Transokania dan Tabanistan berhasil disebut. Ekspansi Islam Pertama Berhenti sampai disini. Pemerintah Utsman berlangsung selama 12 Tahun.
Setelah Utsman wafat. Masyarakat bermai-ramai membai’at Ali bin Abi Thalib sebagai Ali memerintah hanya empat tahun, selama masa pemerintahan ia menghadapi berbagai persoalan. Tidak ada masa sedikitpun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil.
Ada beberapa factor yang menyebabkan ekspansi wilayah kekuasaan Islam demikian cepat :
1.      Islam disamping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia nengan tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2.      Dalam dada para sahabat Nabi berteman keyakinan tebal tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran islam (dakwah) keseluruh penjuru dunia.
3.      Bizantium dan Persia sudah memasuki masa kemunduran dan kelemahan.
  Ekspansi kebarat secara besar-besaran di lanjutkan dizaman al-walid adalah masa ketentraman, kemakmuran dan ketertiban, umat Islam merasa hidup bahagia.
Pada masa khalifah Bani Abbas, puncak keemasan dinasti ini berada pada tujuh khalifah. Yaitu al-Mahdi, al-Hadi, Harun al-Rasyid, al-Ma’mun, al-Mu’tashim, al-Wasiq, dan al-Matawakkil.
Pada masa  al-mahdi perekonomian mulai miningkat dengan peningkatan sector pertanian melalui irigasi dan peningkatan hasil pertambangan seperti perak, emas, tembaga  dan besi.
Popularasi Daulah Abasyiah mencapai puncaknya dizaman khalifah Harun al-Rasyid untuk keperluan social, Rumah sakit, lembaga pendidikan, dokter, dan farmasi pendidikan. Tingkat kemakmuran yang paling tinggi terwujud pada zaman khalifah ini. Kesejahteraan social, kesehatan, pendidikan ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta kesusastraan berada pada zaman keemasan.
Imam-imam mazhab empat hidup pada masa pemerintahan Abbasyiah yang pertama imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam syafi’I, dan Ahmad bin hambal, aliran-aliran teolgi juga sudah ada pada masa Bani Umayah. Seperti khawarij, Murjiah, dan mu’tazilah. Teologi tradisional Mu’tazilah muncul di ujung pemerintahan Bani Umayah. Tokoh perumus Mu’tazilah yang terbesar adalah abu al-Huzali, al-Allaf dan al-Nazzam. Asy-ariyah aliran tradisional di bidang teologi yang dicetuskan oleh Abu hasan Asy-ari.

2.      Masa Kemunduran Islam.
Masa kemunduran islam terjadi ketika kekuasaan keturunan mughal berakhir pada tahun 1525. Masa ini diawali dengan kemajuan bidang politik tiga kerajaan besar Ustmaniyah, Syafawiyah, Mongol India, sesudah itu seluruh dunia  islam mundur secara berangsur-angsur dan akhirnya jatuh dibawah kekuasaan barat.
            Ciri-ciri kemunduran islam ini antara lain :
1.      Pintu ijtihad Seakan–akan Tertutup.
Dalam periode ini udara ijtihad telah membeku dan tiada suatu keistemewaan yang harus ditulis dan diperbandingkan. Pada masa ini yang penting menonjol dibandingkan masa sebelumnya ialah berakarnya “Ruh Taqlid” dalam jiwa dan hati para ulama, sehingga tidak kita jumpai dalam kalangan mereka yang jiwanya dapat mencapai ketingkat ijtihad, kecuali sedikit sekali itupun terjadipada masa Kairo menepati Bagdad.
2.      Putusnya Hubungan Antar Ulama
Para fuqaha zaman dahulu belum lagi mendapat sebutan “faqih”  sebelum mereka mengembara dan belajar dikota-kota lain.  Kecuali untuk belajar tujuan rihlah mereka ialah untuk mengikat persaudaraan dan saling tukar menukar ilmu pengetahuan. Tetapi pada zaman ini terutama pada saat terakhir hubungan seperti tersebut di atas tidak ada lagi. Masing-masing mereka cukup dengan hanya belajar dikampungnya sendiri.
3.      Zaman Ikhtisar dan Syarah
Pada zaman ini para ulama berusaha mengikhtisarkan kitab ulma terdahulu. Terhadap kitab-kitab yang sulit dipaham, sebagian ulama melakukan Syarah (penjelasan).

 BAB IV
AL-QUR’AN ADALAH SUMBER ISLAM

A.    Fungsi Al-Qur’an
Berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an diungkapkan beberapa fungsi al-Qur’an diantaranya :
1.  Petunjuk (Hudan) : Misalnya Surat Al-Baqarah (2) : 2 menjelaskan bahwa kitab Al-qur’an itu tiada keraguaan padanya menjadi petunjuk bagi mereka yang bertakwa. Bahkan di dalam surat al-Baqarah (2) : 185 disamping Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk juga menjelaskan terhadap petunjuk itu.
2.  Rahmat  : Misalnya surat Lukman (31) : 3 “….dan inilah (ayat-ayat Al-qur’an) mengandung rahmat bagi orang-orang yang berbuat kebaikan.
3.  Pembeda antara yang hak dan yang batil (furqan) : misalnya surat al-Baqarah (2)  : 185, bahwa al-qur’an memberikan keterangan tentang tentang batas yang hak dan yang batil.
4.  Pemberi kabar gembira (Busyra) : misalnya surat an-naml (27) : 2 …. Dan kitab yang ayat-ayatnuya memberi keterangan secukupnya, menjadi petunjuk dan cahaya yang menerangi.
5.  Pembenar  (Mushadik) : Misalnya surat Ali Imran (3) : 3 dia menurunkan alkitab kepada mu dengan membawa kebenaran, menyempurnakan kebenaran yang pernah ditemukan (diwahyukan) sebelumnya.
6.  Cahaya  (nur) : Misalnya surat Al-Isra 17 : 82. Dan kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi obat penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.
7.  Penyembuh (Syifa) : Misalnya surat Al-Isra 17 : 82. Dan kami turunkan dari Al-Qur’an sesuatu yang menjadi obat penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.
8.  Hakim : Misalnya surat Luqman (31): 2, itulah ayat-ayat Al-Qur’an yang mengandung hikmah.
Dari fungsi Al-Qur’an tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an menjadi sumber agama Islam. Hal-hal yang mengatur hubungan manusia dengan Allah (ibadah) dan hubungan manusia dengan sesamanya, binatang dan alam sekitar tidak boleh keluar dari prinsip-prinsip yang diajarkan Al-Qur’an. Rasulullah pernah mengingatkan bahwasanya kamu tidak akan sesat selamanya, jika kamu berpegang kepada keduanya, yaitu Al-Qur’an dan sunnah.

B.      Pendekatan dalam Memahami Al-Qur’an
Seseorang yang akan memahami Al-Qur’an menghadapi tugas ilmiah yang maha berat, karena materi yang mau dipahami adalah Kalamullah. Oleh karena itu, bagi seorang mufassir Al-Qur’an diharuskan mempunyai syarat-syarat seperti ilmu bahasa, ilmu Nahwu, ilmu Sharaf, ilmu Balaghah, ilmu Asbab Al-Nuzul, ilmu Ushuluddin dan ilmu Hadits.
Beberapa pendekatan (cara/metode) para ahli tafsir dalam memahami Al-qur’an.
1.       Metode tafsir Al-Qur’an jadi ditinjau dari segi sumber penafsirannya ada tiga macam. Pertama, metode tafsir bi al-Ma’tsur/bi al-Ma’qul, yaitu cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an, hadits-hadits nabi dan riwayat sahabat. Kedua, metode tafsir bi al-Ra’yi/bi al-Dirayah/bi al-Ma’qul: cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan sumber ijtihad dan pemikiran mufassirterhadap tuntutan kaidah bahasa Arab dan kesusasteraan. Ketiga, metode tafsir campuran atau metode tafsir bi al-Izd waji yaitu menggabungkan kedua metode tafsir di atas.
2.      Metode tafsir Al-Qur’an bila ditinjau dari segi cara penjelasannya terhadap tafsiran ayat-ayat Al-Qur’an. Maka metode penafsiran ada dua macam. Pertama, metode tafsir Bayani, yaitu dalam menafsirkan ayaat-ayat Al-Qur’an hanya dengan memberikan keterangan secara diskriptif tanpa dengan membandingkan riwayat/pendapat yang satu dengan yang lain. Kedua, metode tafsir Muqarin (Komparatif), yaitu yang dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara membandingkan ayat/riwayat/pendapat yang satu dengan yang lain, baik dalam tafsir bi al-Ma;tsur maupun dalam tafsir bi al-Ra’yi.
3.      Metode tafsir jika ditinjau dari segi keluasan penjelasannya tafsiran-tafsiran, maka metode ini ada dua macam. Pertama, metode tafsir Ijmali, yaitu yang dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an hanya secara global saja, tidak secara mendalam oleh orang awam. Kedua, metode tafsir Ithnabi, yaitu yang dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an secara mendetail/terperinci dengan uraia-uraian yang panjang lebar, sehingga cukup jelas dan terang.
4.      Metode tafsir bila ditinjau dari segi sasaran dan tertib ayat-ayat yang ditafsirkan, maka metode penafsiran Al-Qur’an ada dua macam. Pertama, metode tafsir Tahlili yang dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan secara urut dan tertib sesuai dengan terdapatnya ayat-ayat dan surat-surat dalam mushaf, dari awal surat Al-Fatihah hingga akhir surat An-Nas. Kedua, metode tafsir Maudhu’I (tematik), yaitu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat mengenai satu Maudhu’/Faktor/Topik tertentu, dengan memperhatikan masa turun dan asbab Al-Nuzul ayat, serta dengan mempelajari ayat-ayat tersebut dengan secara cermat dan mendalam, dengan memperhatikan hubungan ayat yang satu dengan yang lain di dalam menunjuk suatu permasalahan, kemudian menyimpulkan masalah yang dibahas dari Dilalah ayat-ayat yang ditafsirkan secara perpadu.

C.    Ulum Al-Qur’an dan Tafsir Al-Qur’an
Ulum Al-Qur’an (ilmu-ilmu Al-Qur’an) adalah pembahasan-pembahasan yang berhubungan turunnya ayat, bagaimana ayat tersebut diturunkan, tempat dan masa penurunnya, pengumpulan dan penulisannya, kemukjizatannya, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, aqsam Al-Qur’an, tams I-Tamsinya, tertib surat-surat dan ayat-ayatnya dan berbagai aspek lainnya semisalnya.
Menurut T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy ada tujuh belas ilmu Al-Qur’an Al-Nuzul, ilmu Asbab Al-Nuzul, ilmu Qiraat, ilmu Tajwid, ilmu Gharib Al-Qur’an, ilmu I’rab Al-Qur’an, ilmu Wujuh wa Al-Nazhair, ilmu Nasikh dan Mansukh, ilmu Badi’ Al-Qur’an, ilmu I’jaz Al-Qur’an, ilmu Tanasub Ayat Al-Qur’an, ilmu Jidal Al-Qur’an dan ilmu Adab Tilawah Al-Qur’an.
Sedangkan tafsir (Ilmu Tafsir) merupakan bagian dari Ulum al-Qur’an. Ilmu Tafsir berfungsi sebagai alat untuk menangkap isi dan pesan yang terkandung dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Ulum Al-Qur’an lebih umum dari ilmu Tafsir karena Ulum Al-Qur’an adalah segala ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an tentang berbagai metodologi.

 
BAB V
SUNNAH SEBAGAI SUMBER AGAMA ISLAM

A.    Nabi Muhammad sebagai Sumber Sunnah
Secara bahasa Al-Sunnah berarti kebaikan atau keburukan. Jumhur ulama hadits menyamakan sunnah dengan hadits (Al-Kaatib, 1989: 25), yaitu segala sesuatu yang dinisbahkan kepada Rasulullah baik berupa perkataan, perbuatan, dan takrir (penetapan) atau sifat (Al-Shahih, 1977: 3).
Sunnah Nabi menduduki posisi yang sangat signifikandalam ajaran Islam. Nabi Muhammad SAW tidak hanya sekedar menyampaikan wahy, namun ia juga sekaligus sebagai penafsir awal terhadap Al-Qur’an melalui hadits yang disampaikan beliau.

B.     Kedudukan Sunnah dan Kondifikasinya
Beberapa bukti bahwa sunnah telah ditulis pada masa Nabi masih hidup:
1.      Khutbah Nabi Muhammad ketika penaklukkan kota Mekah, dimana beliau menyuruh untuk dicatat, karena permintaan orang muslim di Yaman.
2.      Catatan pribadi Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, seorang sahabat Rasulullah. Dia menamakan catatan itu dengan Al-Shadiqah.
3.      Anam bin Malik seorang hamba yang tulus hati, ia bersama Rasulullah selama berada di Madinah, dan meninggal dunia akhir tahun 93 H, ia mengatakan: “Mulai sekarang saya mencatat poin-poin yang menarik dari pembicaraan. Rasul dalam khutbahnya atau perangkapnya saya selalu membaca catatan itu dihadapan beliau dalam waktu yang senggang. Dan setelah beliau memperbaiki catatan itu, maka saya perbanyak untuk dijadikan kenang-kenangan saya”. Kemudian kita mendapatkan catatan itu dengan nama “Anas” di dalam buku Musnad Ahmad bin Hanbal.
4.      Semua buku-buku sunnah yang dapat dipercaya itu, terdapat dokumen-dokumen yang dipersembahkan oleh Rasulullah secara langsung dan asli.
5.      Didalam buku Al-Wathaiq Al-Syasiyah (Cairo, 1956). DR. M. Famidullah mencatat sebanyak 250 dokumen yang berasal dari Rasulullah yng ditulis masa kehidupan beliau (Said Ramadhan, 1986: 19-20).
Pada sekitar pertengahan abad ke-2 Hijrah, telah muncul karya-karya himpunan hadits di berbagai kota besar, misalnya Mekkah, madinah dan Basrah. Puncak penghimpunan hadits Nabi terjadi sekitar pertengahan abad ke-3 Hijrah.
Kitab-kitab yang banyak beredar tampaknya hanya belasan buah saja, khususnya Shahih Al-Bukhari susunan Imam Bukhari (w. 256 H/870 M), Shahih Muslim susunan Imam Muslim (w. 261 H/875 M), Sunan Abi Daud susunan Imam Daud (w. 275 H/892 M), Sunan At-Turmudzi susunan Imam At-Turmudzi (w. 279 H/889 M), Sunan An-Nisa’i susunan Imam Al-Nisa’i (w. 303 H/915 M), Sunan Ibnu Majah susunan Imam Ibnu Majah (w. 373 H/887 M), Sunan Al-Darimi susunan Imam Al-Darimi (w. 255 H/868 M), Musnad Ahmad bin Hanbal susunan Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H/855 M), Muwaththa Malik susunan Malik bin Anas (w. 179 H/795 M), Shahih Ibnu Khuzaimah susunan Ibnu Khuzaimah (w. 311 H/924 M), Sunan Al-Baihaqi susunan Imam Al-Baihaqi (w. 458 H/1066 M), Mustadrah Al-Hakim susunan Imam Al-Hakim Al-Naisalsir (w. 405 H/1014 M), Musnad Al-Humaidi susunan Imam Al-Humaidi (w. 219 H/834 M), Musnad Abi Awanah susunan Imam Abu Awanah (w. 316 H/928 M).

C.    Cara Memahami Sunnah (Hadits)
Sunnah Nabi sebagai sumber kedua ajaran Islam sesudah Al-Qur’an harus dipahami karena ia adalah penjelasan dari Al-Qur’an dan terkadang berdiri sendiri menetapkan hukum (Insya Al-Hukm). Cara memahami sunnah yang baik tentu seseorang harus mengerti bahasa Arab dan hal-hal yang terkait dengannya dan dengan pengetahuan bahasa Arab tersebut seseorang tidak otomatis dapat memahami sunnah tetapi ia harus mengetahui ilmu hadits.
Ilmu Asbab Wurud Al-Hadits misalnya dapat membantu seseorang untuk memahami hadist yang berkaitan dengan sebab-sebab yang khusus dan unutuk hadits-hadits yang tidak ada sebabnya yang khusus dilakukan dengan fiqh al-Hadits dengan pendekatan historis, sosiologis, antropologis, dan bahkan psikologis.
Pendekatan-pendekatan tersebut didasarkan pada suatu asumsi bahwa ketika nabi Muhammad SAW bersabda tentu tidak terlepas dari situasi dan kondisi yang melingkupi masyarakat pada waktu itu.
Apabila berkaitan dengan persoalan teks (matan) hadits, maka memahami maksud suatu hadits terkadang tidak “mudah”. Khususnya jika kita menjumpai hadits-hadits yang bertentangan, terhadap hal yang demikian ulama biasanya menempuh metode tarjih, nasikh, mansukh, al-jam’u (mengkompromikan) atau tawakuf pada saat itu.
Berikut ini adalah beberapa contoh pembahasan hadits pendekatan historis, sosiologis, antropologis. Menurut Dr. Said Agil Husin al-Munawar.
1.      Hadits tentang larangan wanita pergi sendirian.
2.      Hadits tentang larangan melukis.
3.      Hadits tentang kepemimpinan wanita.

 
BAB VI
ISLAM, KELUARGA DAN MASYARAKAT

A.    Keluarga Sebagai Pondasi Masyarakat
 Manusia sebagai tabiat hidup masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat adalah sesuatu yang penting bagi manusia. Karena ia lahir, hidup, dan mati di masyarakat. Kemudian untuk menjaga keamanan dan keberadaan masyarakat tersebut diperlukan aturan-aturan yang mengandung batasan-batasan yang disepakati bersama dan seperangkat nilai-nilai umum.
Keluarga yang baik dibina oleh perkawinan yang sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan sunah Nabi. Berdasarkan Al-Qur’an dan sunah Nabi keluarga yang baik masing-masing anggota keluarga memenuhi hak dan kewajiban masing-masing. Suami isteri dan anak-anak melaksanakan tugas /kewajiban masing-masing dan mendapat hak masing-masing pula termasuk hak pendidikan bagi anak.
Agar anak bisa berbuat baik dengan orang tua, maka ibu bapak harus mendidik anaknya mengenal Allah dan berakhlak mulia.

B.     Musyawarah, Tolong menolong, dan Silaturrahmi
Musyawarah adalah salah satu sifat kaum muslimin (Masyarakat Islam). Didalam masyarakat setiap individu harus tolong menolong, dengan individu lainnya, karena seseorang tidak bisa hidup sendirian dan ada ketergantungan dengan pihak lain. Baik pada satu individu atau kepada kelompok/lembaga. Tolong menolong dalam kebaikan dan takwa bukan tolong menolong dalam dosa atau permusuhan.
Aspek lain yang harus tercipta dala suatu masyarakat adalah silaturrahmi. Silaturrahmi (hubungn kasih sayang) antara anggota masyarakat yang harus dibina. Setiap individu harus mencitakan hubungan baik  dengan individu lainnya lebih-lebih keluarga dekat.